Headlines
  • Orang Non Papua Terus Kuasai Kota Wamena

Orang Non Papua Terus Kuasai Kota Wamena

02 Nov 2016 / 0 Comments

Ruko di Jl. Trans Irian Pikhe, Kampung Likino Distrik Hubukiak, Kabupaten Jayawijaya. (Foto: Ronny - SP) Wamena — Orang non Papua terus menguasai kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, dengan membangun toko dan kios yang dulunya hanya terpusat di kota Wamena, kini terus kuasai hingga ke

Read More...

POLITIK
INTERNASIONAL

Komunike PIF ke-47 Soal West Papua, ULMWP: Bukti Komitmen!

Sekjen ULMWP, Octovianus Mote. (IST) Jayapura — Isu kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) Papua ...

Yeimo: PIF Leaders Dorong West Papua ke PBB

Ilustrasi Jayapura — “Para pemimpin mengakui sensitivitas isu Papua dan setuju bahwa tuduhan pelan...

Tokoh PAPUA

Benny Wenda: Untuk Papua Barat, ULMWP dan semua keluarga Melanesia, dan Pasifik.

Benny Wenda Papua Nugini (PNG) telah menolak aplikasi visa saya untuk memasuki negara itu untuk kedua k...

After 10 years, West Papua activist looks set to walk free

West Papuan independence activist Filep Karma.  The West Papuan political activist, Filep Karma, ...

Opini dan Analisa
INDONESIA

Gelar Aksi Tandingan Rakyat Papua, Bara NKRI Bertindak Anarkis di Jayapura

Massa Bara NKRI Saat Pawai di Jayapura. (Facebook) Papua - Ribuan rakyat Papua yang dikoordinir oleh K...

Kekerasan Militer

Razia Aktivis KNPB, Polres Sorong Kota Tahan Satu Anggota

Rasia Aktivis KNPB yang di lakukan aparat Polres Sorong Kota - Jubi, Niko Sorong, Jubi – Aksi demo ...

Papua Dinilai Masih Dalam Situasi Perdamaian Negatif

Jakarta, Jubi/Antara – Papua kini dalam kondisi perdamaian negatif setelah perang terbuka berhenti, te...

Yogyakarta: Telah Terjadi Pelanggaran HAM Kepada Massa AMP Yang Dilakukan Oleh FKPM dan Polisi Indonesia

Foto: Pembacaan pernyataan sikap AMP di titik nol kilometer/Dok. AMP "Demo Damai, Satu Negosiator Aksi ...

OAP

Perdasus Hak Adat Atas Tanah Sudah Saatnya Dibuat

Yan Kristian Warinusi (Direktur LP3BH Manowari ) - jubi nees Sorong, Jubi – Lembaga Penelitian, Pengkaj...

FMJ-PTP: Pembangunan Mako Brimob Untuk Kepentingan Bupati Bukan Rakyat

Forum Masyarakat Jayawijaya Se Pegunungan Tengah Papua (FMJ-PTP) ketika menggelar jumpa pers di Wamen...

Tradisi Bakar Batu di Papua

Bakar batu mahasiswa Stiper-Sentani-Papua-ist Jayapura, Jubi- Memasak makanan dengan membakar batu adal...

AKTIVIS

Asian human rights group condemns ‘illegal arrests’ of Papuans

West Papuan protesters with the Morning Star flag ... call for release of 15 arrested at Mimika, Papua. Im...

HUKUM

Two Indonesian soldiers convicted for Papuan deaths

Two Indonesian soldiers have been convicted and imprisoned for their role in the deaths of two Papuans in M...

FREE WEST PAPUA
HAM
INTERNASIONAL
Published On:Sunday, August 10, 2014
Posted by Unknown

Pernyataan Benny Wenda Terkait Penangkapan Dua Jurnalis Asing i Wamena

Benny Wenda (http://www.3news.co.nz)
Suva,10/8(Jubi)- Nominator penerima Nobel perdamaian dan pendiri Kampanye Papua Merdeka, Benny Wenda memberikan pernyataan dukungan dan desakan kepada pemerintah Indonesia, untuk segera membebaskan dua jurnalis Prancis yang ditangkap di Papua, baru-baru ini.
Menurut Benny Wenda, dua hari lalu, Militer Indonesia menangkap dua orang Jurnalis Prancis yang mencoba memberikan informasi kepada dunia, apa yang sedang terjadi di West Papua.
Karena itu, Kami orang West Papua mau mengirim dukungan kepada Thomas Dandois, Valentine Bourrat dan keluarga mereka yang ada di Prancis,” katanya.
Dirinya mendoakan agar tidak ada kejahatan yang buruk menimpa mereka, Polisi Indonesia diminta segera melepaskan mereka dengan aman dan segera.
Kami menyampaikan terima kasih kepada mereka yang dengan berani dan menceritakan kisah kami,” katanya.
Menurutnya, sepajang 52 tahun hingga sekarang ini, Militer Indonesia berupaya menyembunyikan apa yang mereka sedang lakukan di West Papua dan berusaha menjadikan pihaknya untuk diam.
Karena itu, lanjutnya, ketika jurnalis luar negeri masuk dan meliput sangat mengangu mereka. Indonesia tidak mau dunia tahu tentang West Papua.
Tetapi dengan keteguhan hati kami dan dukungan yang sedang tumbuh di dalam diri semua orang di seluruh dunia, akhirnya, setelah 500.000 orang kami telah dibunuh, kita mendengar wujudnya nanti,” katanya.
Dirinya juga menyerukan kepada semua orang di seluruh dunia yang percaya kepada keadilan, kebebasan dan demokrasi, untuk memastikan jurnalis dan media mendukung dua jurnalis Prancis dan menyampaikan desakan kepada pemerintah Indonesaia segera melepaskan mereka.
Kita hidup ini pada abad ke 21 dan Indonesia masih menangkap jurnalis untuk memberikan kebenaran”tulis Benny Wenda dalam website www.freewestpapua.org
Victor Mambor, ketua Aliansi Jurnalis Indepent (AJI) Papua, berpendapat, walaupun penangkapan ini sudah masuk ke ranah politik, dalam konteks kebebasan pers, tindakan aparat keamanan menahan jurnalis asing di Wamena tidak dapat dibenarkan.
“Karena peluang wartawan asing mendapat izin meliput di Papua sangat sulit. Padahal, banyak wartawan asing bebas meliput di kota-kota lain di Indonesia,” kata Mambor kepada majalahselangkah.com, belum lama ini.
Hal senada juga dikatakan peneliti Human Rights Watch (HRW), Andreas Harsono. “Pertanyaannya sederhana. Bila seseorang hendak bikin film dokumenter, katakanlah, di Makassar atau di Solo, apakah dia akan ditangkap?” tuturnya dalam wawancara elektronik malam ini, Jumat (08/08/14).
Menurut Andreas , larangan itu tidak bisa diterima karena secara hukum Papua belum ditetapkan sebagai wilayah konflik.
“Papua, secara hukum, bukan wilayah konflik karena ia tak dinyatakan dengan hukum,” katanya pendiri yayasan Pantau yang bergerak pada peningkatan mutu jurnalisme di Indonesia ini.
Dia menambahkan, menurut UU Pers tahun 1999, negara boleh membatasi akses ke suatu daerah di Indonesia dengan alasan-alasan keamanan, tapi harus dinyatakan dengan undang-undang. “Apakah ada undang-undang yang menyatakan Papua sebagai daerah darurat militer? Saya kira tidak ada, sehingga secara hukum, akses wartawan asing ke Papua seharusnya sama dengan akses ke Makassar atau Solo karena di daerah lain juga ada kriminalitas. Papua, Makassar dan Solo harus dianggap kriminalitas saja bila terjadi kekerasan” katanya.
Ia lebih lanjut menjelaskan, Dewan Pers pernah menyatakan bahwa akses wartawan asing ke Papua harus diberlakukan sama dengan provinsi-provinsi lain karena tak boleh ada diskriminasi di Indonesia. Prakteknya, sejak 1963, naik dan turun, selalu ada pembatasan akses wartawan dan peneliti internasional ke Papua. (Jubi/Mawel)

About the Author

Posted by Unknown on 4:30 AM. Filed under , , , , , , , , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

By Unknown on 4:30 AM. Filed under , , , , , , , , . Follow any responses to the RSS 2.0. Leave a response

0 comments for "Pernyataan Benny Wenda Terkait Penangkapan Dua Jurnalis Asing i Wamena"

Leave a reply

PPC Iklan Blogger Indonesia

"Suara Kaum Tertindas"

Powered by Blogger.

Follow Us On Facebook

I heart FeedBurner

  1. Orang Non Papua Terus Kuasai Kota Wamena
  2. Kitab Suci, Rohaniwan dan Penjajahan di Papua
  3. Komunike PIF ke-47 Soal West Papua, ULMWP: Bukti Komitmen!
  4. Yeimo: PIF Leaders Dorong West Papua ke PBB
  5. TRWP Secara Resmi Keluarkan UU Revolusi West PAPUA
  6. VANGO Stands in Solidarity With PIANGO on West Papua