Headlines
Published On:Monday, May 20, 2013
Posted by PAPUAmandiri

Lakukan Operasi Terhadap Aktivis Papua, Indonesia Telah Langgar Konstitusi Negara


Opini - UUD 1945 merupakan Konstitusi negara Indonesia yang menjadi dasar berdirinya Indonesia itu sendiri, namun apa jadinya jika Pemerintah Indonesia sendiri melanggar dan tidak pernah mau melaksanakan apa yang tercantum dalam UUD 1945 itu sendiri ?

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa didalam UUD 1945 menjamin kebebasan berekspresi dan berpendapat tanpa perlu ada tekanan dari pihak apapun termaksud militer, namun kenyataannya sangatlah berbeda, kebebasan berekspresi dan berpendapat yang dijamin dalam UUD 1945 ini selalu dibungkam oleh kebrutalan aparat militer Indonesia dibeberapa daerah konflik, khususnya di Papua.

Meskipun dijamin dalam UUD 1945, Namun Pembungkaman ruang Demokrasi yang dilakukan oleh aparat Militer Indonesia masih terus  dilakukan hingga saat ini, hal ini terlihat jelas ketika aparat militer Indonesia dengan menggunakan persenjataan lengkap terus mengejar, menangkap dan menembaki para Aktvis Papua yang marak terjadi belakangan ini di Papua.
Para Aktivis Papua dikejar, ditangkap hingga ditembak dengan alasan bahwa para aktivis ini mengganggu ketertiban umum, dan mengancam keutuhan Negara. Selain itu alasan baru yang digunakan militer Indonesia saat ini adalah dengan menyatakan bahwa para Aktivis ini melakukan berbagai teror - teror di masyarakat, meskipun isu teror yang menurut militer Indonesia dilakukan oleh para aktivis Papua, namun hingga saat ini militer Indonesia sendiri belum mampu memberikan bukti - bukti yang menyatakan bahwa pelaku teror di Papua adalah para aktivis.
Dari beberapa kali pembacaan yang kami lakukan dengan melihat peristiwa diatas, maka kami menyimpulkan bahwa Indonesia dengan menggunakan aparat Militernya sedang dengan sengaja melakukan Upaya pengalihan Isu Papua Merdeka dengan Isu Terorisme. Karena menurut pembacaan yang kami lakukan menunjukan bahwa isu terorisme sengaja dikembangkan oleh militer Indonesia agar para aktivis Papua ini mudah ditangkap dengan alasan melakukan teror di masyarakat.
Isu teror ini dikembangkan oleh militer Indonesia  ketika melihat para Aktivis Papua dengan mengerahkan ribuan massa melakukan aksi - aksi demo diberbagai tempat di Papua, untuk menunt " Hak Menentukan Nasib Sendiri ". Karena melihat ribuan massa aksi yang terus - menerus turun jalan melakukan aksi demo, maka militer mengembangkan isu teror agar lebih mudah mematikan gerakan perlawanan yang terus dilakukan oleh rakyat Papua, karena men;urut Indonesia dengan mereka kembangkan isu terorisme di Papua, maka dunia Internasional akan menutup mata dan membiarkan upaya militer melakukan operasi militer terhadap para Aktivis Papua.

Aktivis Papua terus menerus dikejar, ditangkap dan di tembak, karena menuntut Hak Menentukan Nasib Sendiri bagi Rakyat dan Bangsa Papua Barat, namun hal itu dianggap mengancam keutuhan dari Negara Indonesia, maka Indonesia melakukan upaya Operasi militer terhadap para aktivis Papua untuk meredam isu Papua Merdeka yang terus disuarakan oleh para Aktivis Papua. 
Namun sebenarnya jika kita lihat secara seksama bahwa sebenarnya Indonesia sendiri telah menjamin Hak untuk Menentukan Nasib Sendiri, dan itu dibuktikan lewat Pembukaan UUD 1945 pada alenia pertama yang menyatakan bahwa " Kemerdekaan Adalah Hak Segalah Bangsa " dan jika demikian, maka sebenarnya apa yang dilakukan oleh para aktivis Papua itu tidak melanggar UUD 1945 dan seharusnya Indonesia mampu memberikan jaminan itu, jika Indonesia masih menganggap UUD 1945  sebagai dasar berdirinya Negara ini ( Konstitusi Negara ).

Dengan demikian kami berfikir bahwa Pemerintah Indonesia sendiri sebenarnya telah melanggar konstitusi negara dan seharusnya mereka malu mengakui UUD 1945 sebagai konstitusi negara, karena mereka sendiri tidak mampu menjalankan apa yang di maklumatkan dalam UUD 1945 itu sendiri.

Sumber : http://www.karobanews.com/2012/10/lakukan-operasi-terhadap-aktivis-papua.html

About the Author

Posted by PAPUAmandiri on 2:05 PM. Filed under , , , , , , , , , , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

By PAPUAmandiri on 2:05 PM. Filed under , , , , , , , , , , . Follow any responses to the RSS 2.0. Leave a response

0 comments for "Lakukan Operasi Terhadap Aktivis Papua, Indonesia Telah Langgar Konstitusi Negara"

Leave a reply

PPC Iklan Blogger Indonesia

"Suara Kaum Tertindas"

Powered by Blogger.

Follow Us On Facebook

I heart FeedBurner

    Blog Archive