Headlines
  • Orang Non Papua Terus Kuasai Kota Wamena

Orang Non Papua Terus Kuasai Kota Wamena

02 Nov 2016 / 0 Comments

Ruko di Jl. Trans Irian Pikhe, Kampung Likino Distrik Hubukiak, Kabupaten Jayawijaya. (Foto: Ronny - SP) Wamena — Orang non Papua terus menguasai kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, dengan membangun toko dan kios yang dulunya hanya terpusat di kota Wamena, kini terus kuasai hingga ke

Read More...

POLITIK
INTERNASIONAL

Komunike PIF ke-47 Soal West Papua, ULMWP: Bukti Komitmen!

Sekjen ULMWP, Octovianus Mote. (IST) Jayapura — Isu kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) Papua ...

Yeimo: PIF Leaders Dorong West Papua ke PBB

Ilustrasi Jayapura — “Para pemimpin mengakui sensitivitas isu Papua dan setuju bahwa tuduhan pelan...

Tokoh PAPUA

Benny Wenda: Untuk Papua Barat, ULMWP dan semua keluarga Melanesia, dan Pasifik.

Benny Wenda Papua Nugini (PNG) telah menolak aplikasi visa saya untuk memasuki negara itu untuk kedua k...

After 10 years, West Papua activist looks set to walk free

West Papuan independence activist Filep Karma.  The West Papuan political activist, Filep Karma, ...

Opini dan Analisa
INDONESIA

Gelar Aksi Tandingan Rakyat Papua, Bara NKRI Bertindak Anarkis di Jayapura

Massa Bara NKRI Saat Pawai di Jayapura. (Facebook) Papua - Ribuan rakyat Papua yang dikoordinir oleh K...

Kekerasan Militer

Razia Aktivis KNPB, Polres Sorong Kota Tahan Satu Anggota

Rasia Aktivis KNPB yang di lakukan aparat Polres Sorong Kota - Jubi, Niko Sorong, Jubi – Aksi demo ...

Papua Dinilai Masih Dalam Situasi Perdamaian Negatif

Jakarta, Jubi/Antara – Papua kini dalam kondisi perdamaian negatif setelah perang terbuka berhenti, te...

Yogyakarta: Telah Terjadi Pelanggaran HAM Kepada Massa AMP Yang Dilakukan Oleh FKPM dan Polisi Indonesia

Foto: Pembacaan pernyataan sikap AMP di titik nol kilometer/Dok. AMP "Demo Damai, Satu Negosiator Aksi ...

OAP

Perdasus Hak Adat Atas Tanah Sudah Saatnya Dibuat

Yan Kristian Warinusi (Direktur LP3BH Manowari ) - jubi nees Sorong, Jubi – Lembaga Penelitian, Pengkaj...

FMJ-PTP: Pembangunan Mako Brimob Untuk Kepentingan Bupati Bukan Rakyat

Forum Masyarakat Jayawijaya Se Pegunungan Tengah Papua (FMJ-PTP) ketika menggelar jumpa pers di Wamen...

Tradisi Bakar Batu di Papua

Bakar batu mahasiswa Stiper-Sentani-Papua-ist Jayapura, Jubi- Memasak makanan dengan membakar batu adal...

AKTIVIS

Asian human rights group condemns ‘illegal arrests’ of Papuans

West Papuan protesters with the Morning Star flag ... call for release of 15 arrested at Mimika, Papua. Im...

HUKUM

Two Indonesian soldiers convicted for Papuan deaths

Two Indonesian soldiers have been convicted and imprisoned for their role in the deaths of two Papuans in M...

FREE WEST PAPUA
HAM
INTERNASIONAL
Published On:Thursday, June 26, 2014
Posted by Unknown

UUD 1945 Hanyalah Sebuah Khiasan dan Pelengkap Bagi Kemerdekaan Indonesia


"Kemerdekaan Ialah HAK Segalah Bangsa !", kalimat tersebut merupakan penggalan kalimat yang dikutip dari alenia pertama Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yang juga merupakan Konstitusi  dari Negara Indonesia, dan jika diteruskan, dalam pembukaan UUD 1945, tertera penggalan kalimat yang menyatakan bahwa "Penjajahan Diatas Dunia Harus Dihapuskan !". Namun dua penggalan kalimat yang tertuang didalam pembukaan UUD 1945 pada alenia pertama ini, kelihatannya hanyalah sebuah khiasan belaka, yang dituangkan didalam pembukaan UUD 1945, untuk mempercantik isi teks UUD 1945 itu sendiri.

Sebagai Konstitusi dari negara, maka sudah selayaknya dan sangat diharuskan kepada seluruh jajaran pemerintah yang berkuasan di Indonesia untuk dapat menjalankan semua amanah yang tertera dalam UUD 1945, sebab jika tidak demikian, maka keberadaan Indonesia sebagai sebuah negara sangat patut untuk dipertanyakan, sebab, dengan tidak menjalankan apa yang tertera dalam UUD 1945, maka sangat jelas bahwa, Indonesia telah meruntuhkan pondasi rumah mereka sendiri.

Meskipun demikian, namun nampaknya keberadaan UUD 1945 sebagai konstitusi dan dasar dari berdirinya negara, tidak lagi dianggap penting bagi para penguasa (Pemerintah) di Indonesia. Bagi mereka, UUD 1945 hanyalah sebuah khiasan ataupun simbolisasi untuk memenuhi syarat kelengkapan negara, agar dapat diakui Internasional, sebagai negara yang merdeka. Selain itu, bagi para penguasa di negara ini, UUD 1945 merupakan senjata ampuh yang selalu mereka gunakan, demi menindas dan merampas HAK-HAK Rakyat, dengan mengandalkan kekuatan Militer.

Konstitusi Indonesia (UUD 1945) selalu digunakan sebagai jembatan atau alat bagi para penguasa dan pemodal, untuk terus menerus merampas hak-hak rakyat kecil, demi memenuhi ambisi mereka, sehingga keberadaan dan keberpihakan amanah konstitusi sangat patut untuk dipertanyakan.

Meskipun didalam pasal-pasal yang terdapat didalam UUD 1945, tertapat berbagai pasal-pasal yang sesungguhnya memihak kepada rakyat kecil, namun kelihatannya pasal-pasal tersebut hanyalah penghias saja, sehingga tidak pernah betul-betul berpihak kepada rakyat kecil.

Kondisi keberadaan UUD 1945, menjadi sangat miris ketika dihubungkan dengan perjuangan rakyat Papua yang hingga saat ini menuntut kebebasan Hak-Hak mereka sebagai sebuah Bangsa yang berhak untuk merdeka dan menentukan nasibnya sendiri. dimana didalam Konstitusi yang merupakan dasar negara Indonesia sesungguhnya telah menjamin kemerdekaan bagi setiap bangsa di muka bumi, namun nyatanya pernyataan yang diungkapkan di dalam pembukaan UUD 1945 ini hanyalah omong kosong belaka, sebab apa yang tercantum di dalam pembukaan UUD 1945 itu tidak mampu untuk mereka buktikan, dengan memberikan kebebasan kepada Rakyat Papua untuk MERDEKA sebagai sebuh negara.

Dengan melihat berbagai kenyataan yang terjadi, maka keberadaan UUD 1945 yang juga sebagai Konstitusi Indonesia, dapat dikatakan sebagai sebuah hiasan dan pelengkap yang dibuat oleh para pendiri negara Indonesia demi mendapatkan pengakuan Internasional, sebagai sebuah negara yang berdiri atas konstitusi.

About the Author

Posted by Unknown on 11:24 AM. Filed under , , , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

By Unknown on 11:24 AM. Filed under , , , . Follow any responses to the RSS 2.0. Leave a response

0 comments for "UUD 1945 Hanyalah Sebuah Khiasan dan Pelengkap Bagi Kemerdekaan Indonesia "

Leave a reply

PPC Iklan Blogger Indonesia

"Suara Kaum Tertindas"

Powered by Blogger.

Follow Us On Facebook

I heart FeedBurner

  1. Orang Non Papua Terus Kuasai Kota Wamena
  2. Kitab Suci, Rohaniwan dan Penjajahan di Papua
  3. Komunike PIF ke-47 Soal West Papua, ULMWP: Bukti Komitmen!
  4. Yeimo: PIF Leaders Dorong West Papua ke PBB
  5. TRWP Secara Resmi Keluarkan UU Revolusi West PAPUA
  6. VANGO Stands in Solidarity With PIANGO on West Papua