Headlines

Mengutuk Tindakan Aparat Keamanan Indonesia Yang Sewenag - Wenang Terhadap Rakyat Papua

Posted by PAPUAmandiri | Monday, May 20, 2013 | Posted in , , , ,

Jayapura – Tindakan oknum aparat keamanan yang menewaskan dua warga sipil di Sorong, Papua Barat dikecam sejumlah aktivis Papua.
Aksi Orang Asli Papua (OAP) pada 1 Mei 2013 lalu untuk merefleksikan dan mengenang ‘aneksasi’ hendaknya dilihat dari perspektif sejarah dan kebebasan berekspresi. “Bukan malah dihadapi dengan peluru dan kekerasan. Jadi kami kutuk aparat yang sewenang-wenang,” kataKetua Gerakan Rakyat Demikratik Papua (Garda-P), Bovit Bofra ke wartawan di Padangbulan, Kota Jayapura, Papua, Senin (6/5) siang.
Sedangkan Kepolisian Daerah (Polda) Papua mengklaim penembakan yang berujung pada tewasnya Abner Malagawak (22 tahun) dan Thomas Blesua (28 tahun), 1 Mei 2013 di Distrik Aimas, Sorong, Papua Barat itu sudah sesuai prosedur, yang diatur undang-undang yakni pasal 48 dan 49 KUHP, dimana saat polisi terancam sesuai diskresinya bisa melakukan pembelaan dengan mengeluarkan tembakan melumpuhkan.
“Polisi terpaksa harus melakukan pembelaan diri dengan mengeluarkan tembakan, karena ratusan massa yang menggelar aksi demo menyerang menggunakan senjata tajam. Massa anarkis, menyerang anggota yang sedang berpatroli, serta membakar mobil Wakapolres Aimas, sehingga sesuai prosedur dikeluarkan tembakan pembelaan diri,” kata I Gede Sabtu (4/5).
Ketua Parlemen Jalanan (Parjal) Papua, Yusak Pakage mempertanyakan legitimasi hukum yang dilakukan oknum polisi. Yusak mengatakan, jika NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) takut kehilangan Papua, jangan menghalalkan segala cara untuk ‘memusnahkan’ orang Papua. Sedianya oknum aparat menghormati asas praduga tak bersalah, bukan langsung memberondong dengan peluru. “Mengapa langsung ditembak, tidak diproses sesuai hukum yang berlaku?” kata Yusak Pakage.
Dance Marisan, Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indoensia (GMKI) Cabang Papua mendesak agar Kapolresta Sorong, AKBP Gatot Aris dicopot. “Perayaan 1 Mei untuk Papua Tanah Dama. Polisi malah tergesa-gesa. Copot saja Kapolresta Sorong,” kata Dance. (Jubi/Timoteus Marten)

Bahas Papua, Menko Polhukam Undang Lembaga Penegak Hukum

Posted by PAPUAmandiri | | Posted in , , , , , ,

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia,
Djoko Suyanto. (Liputan6.com/Abdul Aziz Prastowo)
Jakarta : Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia Djoko Suyanto menggelar rapat dengan sejumlah lembaga penegak hukum dan kementerian terkait lain. Berdasarkan informasi dari Humas Kemenko Polhukam, pertemuan rencananya membahas terkait perkembangan Papua.

"Iya nanti Pak Menteri ada pertemuan dengan lembaga tinggi negara dan kementerian," ujar seorang staf Humas Kemenko Polhukam saat ditemui Liputan6.com di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (20/5/2013).


Beberapa menteri dan pejabat tinggi yang akan hadir dalam pertemuan di antaranya Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin, Jaksa Agung Basrief Arief, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Marciano Norman, Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, dan Gubernur Papua Lukas Enembe.


Setelah insiden ambruknya lokasi tambang PT Freeport yang menewaskan puluhan karyawan, kini persoalan Papua menjadi sorotan publik. Pemerintah dinilai mengabaikan pengawasan di Papua, baik dari segi kemanan maupun perusahaan tambang di tanah Cendrawasih itu.


Di sisi lain kondisi politik di Papua memanas setelah masyarakat Papua Merdeka mendirikan sekretariat di Oxford, Inggris. Sementara berdasarkan data Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) serta Solidaritas Nasional untuk Papua (Napas), setidaknya 72 warga Papua harus mendekam di penjara sejak 2 tahun belakangan ini. Mereka umumnya diduga melakukan tindakan makar. (Ais/*)



Sumber : www.liputan6.com

Lakukan Operasi Terhadap Aktivis Papua, Indonesia Telah Langgar Konstitusi Negara

Posted by PAPUAmandiri | | Posted in , , , , , , , , , ,


Opini - UUD 1945 merupakan Konstitusi negara Indonesia yang menjadi dasar berdirinya Indonesia itu sendiri, namun apa jadinya jika Pemerintah Indonesia sendiri melanggar dan tidak pernah mau melaksanakan apa yang tercantum dalam UUD 1945 itu sendiri ?

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa didalam UUD 1945 menjamin kebebasan berekspresi dan berpendapat tanpa perlu ada tekanan dari pihak apapun termaksud militer, namun kenyataannya sangatlah berbeda, kebebasan berekspresi dan berpendapat yang dijamin dalam UUD 1945 ini selalu dibungkam oleh kebrutalan aparat militer Indonesia dibeberapa daerah konflik, khususnya di Papua.

Meskipun dijamin dalam UUD 1945, Namun Pembungkaman ruang Demokrasi yang dilakukan oleh aparat Militer Indonesia masih terus  dilakukan hingga saat ini, hal ini terlihat jelas ketika aparat militer Indonesia dengan menggunakan persenjataan lengkap terus mengejar, menangkap dan menembaki para Aktvis Papua yang marak terjadi belakangan ini di Papua.
Para Aktivis Papua dikejar, ditangkap hingga ditembak dengan alasan bahwa para aktivis ini mengganggu ketertiban umum, dan mengancam keutuhan Negara. Selain itu alasan baru yang digunakan militer Indonesia saat ini adalah dengan menyatakan bahwa para Aktivis ini melakukan berbagai teror - teror di masyarakat, meskipun isu teror yang menurut militer Indonesia dilakukan oleh para aktivis Papua, namun hingga saat ini militer Indonesia sendiri belum mampu memberikan bukti - bukti yang menyatakan bahwa pelaku teror di Papua adalah para aktivis.
Dari beberapa kali pembacaan yang kami lakukan dengan melihat peristiwa diatas, maka kami menyimpulkan bahwa Indonesia dengan menggunakan aparat Militernya sedang dengan sengaja melakukan Upaya pengalihan Isu Papua Merdeka dengan Isu Terorisme. Karena menurut pembacaan yang kami lakukan menunjukan bahwa isu terorisme sengaja dikembangkan oleh militer Indonesia agar para aktivis Papua ini mudah ditangkap dengan alasan melakukan teror di masyarakat.
Isu teror ini dikembangkan oleh militer Indonesia  ketika melihat para Aktivis Papua dengan mengerahkan ribuan massa melakukan aksi - aksi demo diberbagai tempat di Papua, untuk menunt " Hak Menentukan Nasib Sendiri ". Karena melihat ribuan massa aksi yang terus - menerus turun jalan melakukan aksi demo, maka militer mengembangkan isu teror agar lebih mudah mematikan gerakan perlawanan yang terus dilakukan oleh rakyat Papua, karena men;urut Indonesia dengan mereka kembangkan isu terorisme di Papua, maka dunia Internasional akan menutup mata dan membiarkan upaya militer melakukan operasi militer terhadap para Aktivis Papua.

Aktivis Papua terus menerus dikejar, ditangkap dan di tembak, karena menuntut Hak Menentukan Nasib Sendiri bagi Rakyat dan Bangsa Papua Barat, namun hal itu dianggap mengancam keutuhan dari Negara Indonesia, maka Indonesia melakukan upaya Operasi militer terhadap para aktivis Papua untuk meredam isu Papua Merdeka yang terus disuarakan oleh para Aktivis Papua. 
Namun sebenarnya jika kita lihat secara seksama bahwa sebenarnya Indonesia sendiri telah menjamin Hak untuk Menentukan Nasib Sendiri, dan itu dibuktikan lewat Pembukaan UUD 1945 pada alenia pertama yang menyatakan bahwa " Kemerdekaan Adalah Hak Segalah Bangsa " dan jika demikian, maka sebenarnya apa yang dilakukan oleh para aktivis Papua itu tidak melanggar UUD 1945 dan seharusnya Indonesia mampu memberikan jaminan itu, jika Indonesia masih menganggap UUD 1945  sebagai dasar berdirinya Negara ini ( Konstitusi Negara ).

Dengan demikian kami berfikir bahwa Pemerintah Indonesia sendiri sebenarnya telah melanggar konstitusi negara dan seharusnya mereka malu mengakui UUD 1945 sebagai konstitusi negara, karena mereka sendiri tidak mampu menjalankan apa yang di maklumatkan dalam UUD 1945 itu sendiri.

Sumber : http://www.karobanews.com/2012/10/lakukan-operasi-terhadap-aktivis-papua.html
PPC Iklan Blogger Indonesia

"Suara Kaum Tertindas"

Powered by Blogger.

Follow Us On Facebook

I heart FeedBurner

    Blog Archive