Headlines

Gubernur Papua Datangi Jokowi Tolak Pembangunan Smelter

Posted by Unknown | Thursday, January 29, 2015 | Posted in , , , ,

Gubernur Papua Lukas Enbe. (Foto: Okezone)
Jakarta - Pemerintah daerah (Pemda) Papua menyambangi Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan guna menyampaikan penolakan pembangunan pabrik pengolahan atau pemurnian (smelter) oleh PT Freeport Indonesia (PTFI) di Gresik, Jawa Timur. "Kami menolak pembangunan smelter di Gresik oleh Freeport," tegas Gubernur Papua Lukas Enembe di Istana Negara, Jakarta, Kamis (29/1/2015).
Menurut Lukas, jika pembangunan smelter tersebut dilakukan di Gresik, tidak akan membantu wilayah Papua maju dan berkembang. "Kalau bangun industrinya di Jawa terus, kapan majunya Papua, kapan Papua keluar dari kemiskinan," tegasnya kembali.
Menurutnya, ketersediaan lahan dan infrastruktur listrik cukup memadai di wilayah tambang Freeport, sehingga tidak ada alasan perusahaan asal Amerika Serikat (AS) enggan membangun smelter di Papua.
"Masalah lahan dan listrik sudah ada di sana, ribuan hektar, ada sumber listrik dari air terjun cukup besar," tukasnya.
Seperti diketahui, PT Freeport Indonesia menyatakan komitmennya untuk membangun pabrik pengolahan dan pemurnian bahan mineral (smelter). Untuk pembangunan smelter tersebut, Freeport mengucurkan dana sebesar USD2,3 miliar dan menyewa lahan milik PT Petrokimia Gersik. (mrt)
Sumber :www.okezone.com

Tiga Anggota Komisi Nasional Papua Barat Kedapatan Bawa Ratusan Amunisi

Posted by Unknown | Wednesday, January 28, 2015 | Posted in , , , , ,

Polda Papua tangkap tiga orang
yang membawa ratusan amunisi,
28 Januari 2015, Metrotv/ Ricardo Hutahaean  
Jayapura:  Tim khusus Reskrim Umum Polda Papua meringkus tiga anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang kedapatan membawa ratusan amunisi. Proses penangkapan diwarnai dengan tembakan senjata.

Bunyi letupan senjata terdengar di kawasan Papua Trade Center Entrop, Kota Jayapura, Papua. Letupan itu berasal dari senjata polisi saat menangkap tiga anggota KNPB sekira pukul 11.00 WIT, Rabu (28/1/2015).

Polisi melepaskan tembakan peringatan lantaran ketiga orang itu melawan. Namun akhirnya, mereka menyerahkan diri. Polisi kemudian menyita 500 polisi dari ketiga orang yang berinisial AJ, RW, dan FK itu. Kemudian polisi menggelandang mereka ke Mabes Polda Papua.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Patrige membenarkan penangkapan tersebut. Namun ia tak bisa merinci lebih jelas soal ketiga orang itu. Sebab ia belum menerima data dari Direktorat Reskrim Umum.

"Itu baru ditangkap, jadi mereka baru mau diperiksa, nanti setelah ada pemeriksaan awal, saya akan berikan keterangan resmi. Jadi saya minta bersabar," katanya melalui sambungan telepon kepada Metrotvnews.com.

Seorang saksi mata yang enggan menyebutkan namanya mengatakan ketiga orang itu merupakan anggota KNPB. Kelompok itu dikenal kerap melakukan aksi demonstrasi perjuangan kemerdekaan di Papua.

 "Saya taunya mereka bagian dari KNPB berinisial Aj, RW dan FK," tuturnya. RRN


Papua’s Hidden Past Haunts Jokowi Presidency

Posted by Unknown | Monday, January 26, 2015 | Posted in , , , , , ,


Image Credit: REUTERS/Beawiharta
Will the Indonesian president’s reform agenda address human rights concerns in the troubled province?

As one of his first official actions as Indonesia’s president-elect, Joko Widodo announced his intention to build a presidential palace in West Papua. As one of the most impoverished regions in the archipelago, with the highest levels of HIV/AIDS in Indonesia, sluggish economic growth and continued difficulty in accessing healthcare, skepticism surrounding the utility of Widodo’s gesture has not been unjustified.

Early indications of Widodo’s position towards allegations of indigenous massacres, impunity for military violence, and the ongoing separatist tensions would seem to suggest that “Jokowi,” as he is popularly known, is adopting a development approach to Papua: Focus on growth, invest in basic infrastructure, and hope the accusations die down. Even from this angle, however, questions as to why Papua’s resource-rich territories have remained entrenched in permanent under-development continue to plague the regime. With high profile Melanesian activists, international human rights agencies, and a vibrant online independence movement calling for a referendum in the Papuan provinces, the success of Jokowi’s presidency may ultimately hinge upon how he manages “the Papuan problem.” A recent visit, in which he questioned the accuracy of a report offered by local security forces on recent violence, represents a glimmer of hope that perhaps Jokowi will break with the policies of past Indonesian leaders.

Claimed as colonies of the Netherlands in 1828, modern Indonesia and West Papua were occupied as part of the Dutch East Indies trading empire until World War II. After two young nationalists, future president Sukarno and future vice president Mohammad Hatta, seized the chance to declare the independence of Indonesia in August 1945, international mediation eventually compelled the Dutch to recognize the new nation at the 1949 Hague Round Table Conference. The Netherlands ceded control of the vast archipelago, with one important exception; the Dutch declined to grant jurisdiction of West Papua to Indonesia.

Indonesian nationalists had envisaged that Papua would be included in the new state according to uti possidetis juris, the legal doctrine that decolonized regions should retain the same boundaries they formerly possessed as colonial territories. Dutch representatives argued that the doctrine was extinguished by the fact that Papua had been administered separately to their other Pacific colonies. As a result, the international community acknowledged Papua’s status as separate from the state of Indonesia, and the region continued under Dutch sovereignty.

After resuming control in 1950, the Netherlands set in motion a number of education and training programs directed towards preparing West Papua for independence. This process saw the establishment of the West New Guinea Council in 1961, consisting of largely Papuan representatives who had been appointed as a result of Dutch-sanctioned plebiscites throughout the territory. Approaching the UN General Assembly, the Council advocated a course of action wherein a temporary UN government would replace Dutch control over Papua, whilst an international body assessed the nation’s status.

To this end, in 1950 West Papua was placed on the agenda of the UN Committee of 24, also known as the Special Committee of Decolonization. The effect of this action was that Papua became internationally recognized as a non-self-governing territory. The Council formally announced West Papua as the name of their independent state on December 1, 1966, selecting the “Morning Star” flag for their new nation, in addition to establishing their own military force and currency.

The increasing visibility of Papuan nationalism triggered a series of offensives from the Indonesian military against the independence movement. The Sukarno government began conducting an extensive propaganda “reunification” campaign, promoting the notion that Indonesia was incomplete without Papua. Meanwhile, a declining domestic economy was prompting closer attention from Jakarta towards Papua’s abundant mineral reserves.

As violence escalated between Indonesian and Dutch forces, the Kennedy government and the UN intervened in the 1962 New York Agreement, which ended Dutch occupation in West Papua. For years both the Soviets and the U.S. had been supplementing the Indonesian military with supplies of arms and vehicles, as the two great powers attempted to outbid each other in favors to Sukarno. Between 1958 and 1961 Indonesia purchased $1.5 billion in Soviet arms, whilst the Indonesian Communist Party (PKI) grew to become the third largest of its kind in the world.

The U.S. decision to back Sukarno’s claim to Papua was undoubtedly swayed by these Cold War calculations. From the inception of the state in 1949, Western governments had become increasingly wary of the potential Indonesia held for altering the balance of power in the Pacific. U.S. and Australian policymakers in the mid-50s had attempted to counter this threat by supporting uprisings in Sumatra and Sulawesi, calculating that a more fragmented, economically weaker Indonesia would increase regional security. The developing military and diplomatic alliance between Indonesia and Russia, however, caused an abrupt change in American policy toward Indonesia.

The U.S. could not fail to realize that Papua was a powerful bargaining tool. Rather than competing with Russia in a bidding war, the U.S. had the potential to secure a prize for Indonesia that would decisively shift the state’s alignment away from the Soviet Union. Whilst the New York Agreement nominally provided the opportunity for open negotiations on Papua’s future, in reality it served as a vehicle for the U.S. to convey to the Dutch its foregone conclusions on the Papuan questions.

The New York Agreement stipulated that Papua would undergo a period of UN temporary government, which would supervise both Dutch withdrawal and the beginning of Indonesian control by 1963, after which a vote of self-determination had to take place. In doing so, the Agreement had the crucial effect of acknowledging that Papuans had a right to self-determination.

The Agreement saw the establishment of the UN Temporary Executive Authority (UNTEA), which handed power to Indonesia in 1963 after seven months of supervision. The transfer from Dutch to Indonesian control during this period occurred without any act of self-determination or consultation for the Papuan people; however, this did not deter the UN from immediately and surreptitiously removing Papua from its list of non-self-governing territories.

Following UNTEA, West Papua experienced an influx of Indonesian military and personnel. Local Papuan representative councils were prohibited, and freedom of speech, cultural expression, and involvement in pro-independence political parties were severely curtailed. While this abrupt change of fortunes provoked significant dissent in Papua, protests against Indonesian occupation were met with brutality. During the 1981 Tribunal on Human Rights in West Papua, held in Port Moresby, former governor of West Papua Eliezar Bonay estimated that 30,000 indigenous Papuans were killed during the period of unofficial Indonesian government from 1963 to 1969, as part of a systematic campaign of intimidation by the military.

Alongside this violence, Jakarta devoted considerable resources to investigating the mineral deposits in the Papuan territories. A persistent thread running throughout the hidden history of Papua is the enormous mineral wealth of the region’s mountains. There is scant international awareness that the region holds the world’s largest gold mine and second largest copper mine, operated by a subsidiary of U.S. mining conglomerate Freeport McMoRan. In 1967, the Suharto regime granted a 30-year mining license to Freeport McMoRan under Indonesia’s Mining Regulation Law No. 11/1967, the result of talks sponsored by the Time-Life Corporation and directed by David Rockefeller. West Papua’s nickel reserves and forests were distributed between a number of influential American, European and Japanese companies, whilst extensive arrangements to export natural gas, silver, fish, oil, and timber were also devised.

With Papua’s resources divided up and parceled out in 1967, two years before self-determination was apparently going to take place, the new Suharto regime clearly had no intention of accepting any outcome other than integration with Indonesia. Additionally, several of the world’s most powerful corporations now had strong reasons to desire minimal alterations to Papua’s political situation. In the event of independence, the majority of these economic arrangements would be nullified, and the expense of establishing mining and felling operations in Papua would be wasted.

Hence, in 1969, the Indonesian government fulfilled its promises in the New York Agreement by conducting, ostensibly under UN supervision, an infamous plebiscite that came to be known as the “Act of Free Choice.” Discussions in New York concerning potential voting methods had seen the rejection of universal suffrage, which was dismissed on the basis that the region’s population was too widely and erratically dispersed. Instead, the Indonesian procedure of musyasawarah, or traditional consultation, was accepted in its place.

This process involved selecting 1022 West Papuan representatives, who were to travel to Jakarta and then vote on the future of their nation. The voters unanimously decided in favor of integration with Indonesia, whilst UN supervisors were intimidated and excluded from the voting process. Papuan activist Rex Rumakiek, reiterating widely corroborated views on the plebiscite, notes:

1022 carefully selected tribal leaders… were asked to show hands in front of officials, which included an intimidating military presence. They of course voted for integration- it would have been impossible to vote otherwise when they had been forewarned of what would happen to their lives and their families if they did.

The sham referendum was ratified by the UN General Assembly, in spite of reports of significant human rights violations in the referendum process, evidenced by the testimony of former UN Under-Secretary General, Chakravarthi Narasimahan:

It was just a whitewash. The mood at the UN was to get rid of this problem as quickly as possible… Nobody gave a thought to the fact that a million people had their fundamental rights trampled. How could anyone have seriously believed that all voters unanimously decided to join his [President Suharto’s] regime?

Despite the New York Agreement’s stipulation that the plebiscite had to be conducted in accordance with international practice, in his final presentation on the outcome of the Act of Free Choice to the General Assembly, UN Representative in West Papua, Ortiz Sanz, merely noted that an “Indonesian” voting process was conducted.

It is one of the great scandals of the United Nations that its supervision of UNTEA and the Act of Free Choice was able to grant the annexation such a fatal appearance of legitimacy. The great culpability of the UN, however, lay in its crucial 1950 recognition of West Papua as a non-self-governing territory. The ramifications of Papua’s presence on the list can be detected in Article V of the General Assembly’s 1960 Declaration on the Granting of Independence to Colonial Countries and Peoples, which calls for the immediate “complete independence” of “Trust and Non-Self-Governing Territories.”

In the case of Papua, the 1950 placement on the list prioritizes Article V over Article VI, which is continuously cited in response to challenges of Indonesia’s authority in Papua: “Any attempt aimed at the partial or total disruption of national unity and the territorial integrity of a country is incompatible with the purposes and principles of the Charter of the United Nations.” In acquiescing to Jakarta’s demands from 1963 onwards, and in recognizing the legitimacy of the Act of Free Choice, the United Nations abandoned its obligations toward a nation that it had previously acknowledged as possessing the right to self-determination.

As increased scrutiny turns toward the Jokowi administration, it remains to be seen whether his reform agenda will generate a more realistic approach towards human rights concerns and separatist tensions in Papua. Jakarta’s insistence over the last decade that Papua has nothing to hide is undermined by its steadfast refusal to allow foreign journalists into the Papuan provinces, and its earnest attempts to extol Indonesia’s democratic credentials remain suspect as weekly reports of highlands killings and unexplained deaths flow in from Papua. The likelihood of a referendum under the Jokowi administration appears low; it took huge international pressure, the downfall of President Suharto, and a personal plea from Australian Prime Minister John Howard before President Habibie called for a referendum in East Timor in 1999. In any case, the referendum’s success spelt the death knell for Habibie’s presidency.

Yet staging an independence referendum in Papua would hold significant benefits for Indonesian international credibility, and may hold the key to a successful resolution of separatist tensions within and without Papua. Years of domestic transmigration programs, shifting workers from densely populated areas of Indonesia to the Papuan provinces, have resulted in dramatic demographic changes, with 2010 estimates projecting a 49/51 split between indigenous and non-indigenous inhabitants of Papua.

With indigenous Papuans now a minority in the Papuan provinces, and decades of Papuans growing up under depoliticized, Java-centric education systems, the outcome of an independence referendum may not be the threat of republic disintegration as previously supposed. Depending on the electoral methods and voter qualification systems utilized, Jakarta may be able to hold a relatively “safe” vote of self-determination, defusing the legal force of arguments concerning the invalidity of the Act of Free Choice and reinforcing the current trend of international optimism towards Indonesia’s new reform era. Whether such moves can improve human rights in Papua, mollify the military’s hypersensitivity to protest, or eliminate the butterfly effect of Indonesia’s spiraling decentralization, remains to be seen. For the present, it seems clear that the prospects of peace are unlikely to be improved by the construction of a presidential palace.

Sumber :http://thediplomat.com

Rapor merah Jokowi soal Papua

Posted by Unknown | | Posted in , , , , ,

Freeport Indonesia mendapat izin melanjutkan ekspor mineral mentah. Pemerintah dan raksasa tambang AS itu juga sepakat lanjutkan pembahasan MoU. Kepentingan bisnis lebih kental dibanding penegakan HAM di Papua.
Pemerintahan Jokowi tampak lebih mengurusi bisnis Freeport dibanding menegakkan HAM di Papua.
 Ilustrasi oleh Sketsagram
Ketika banyak perhatian tertuju ke gerakan #SaveKPK, banyak yang luput memperhatikan bagaimana perusahaan tambang, PT Freeport Indonesia, berhasil lolos (lagi) dari larangan ekspor mineral. Hari ini (25/1), adalah batas akhir jaminan bahwa raksasa pertambangan yang beroperasi di Timika, Papua, itu mampu membangun smelter, yakni industri pemurnian dan pengolahan mineral.
“Kemarin mereka sudah mendapatkan kerjasama pembangunan smelter dengan PT Petrokimia Gresik. Jadi, Freeport bisa melanjutkan ekspor mineralnya,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, saat saya kontak Minggu siang (25/1). Batas waktu selesainya pembangunan smelter adalah 2017.
Tahun lalu, Freeport diberikan izin ekspor bahan tambang mentahnya. Padahal, dalam UU Pertambangan Mineral dan Batubara, mulai 14 Januari 2014 ekspor bahan tambang mentah dilarang. Dampak larangan ini, semua perusahaan harus membangun smelter di dalam negeri. Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono memberikan keringanan bagi Freeport melalui memorandum of understanding(MoU) yang isinya antara lain bukti kesungguhan membangun smelter di dalam negeri.
MoU seperti ini juga berlaku untuk industri pertambangan lain. Alasan pihak industri saat itu, mereka bisa mati tanpa ekspor. Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia sempat menggugat UU Minerba ke Mahkamah Konstitusi. MK menolak gugatan ini. Larangan ekspor mineral mentah, menurut MK, wajar dilakukan untuk melindungi sumber daya alam.
Batas MoU untuk Freport adalah kemarin, 24 Januari 2015. Saat rapat kerja di DPR pekan ini, Menteri Sudirman Said menunjukkan kekesalannya karena Freeport lambat memenuhi janjinya membangun smelter. "Kalau sampai tanggal 25 Januari 2015 tidak ada progres pembangunan smelter, ya, kita harus hentikan izin ekspornya," ujar Sudirman di Senayan, Jakarta, Kamis (22/1).
Presiden Direktur Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, mengatakan pihaknya sudah mendapatkan lahan seluas 60 hektar di Gresik. Maroef, mantan wakil kepala Badan Intelijen Negara ini mengakui Freeport lambat membangun. Maroef, adik mantan menteri pertahanan Letnan Jenderal Sjafrie Sjamsoeddin itu baru menjabat posisi bos tertinggi bisnis Freeport di Indonesia, pekan lalu. Perwira tinggi TNI AU ini mengatakan, dirinya sudah mendorong agar pegawai Freeport mempercepat proses pembuatan smelter ini.
Melanjutkan ekspor mineral adalah salah satu sukses Freeport lolos dari tenggat waktu. Pemerintah, melalui Kementerian ESDM dan PT Freeport juga sepakat memperpanjang pembahasan amandemen kontrak hingga enam bulan ke depan. Di dalam MoU, ada berbagai hal termasuk soal royalti, penciutan lahan, pajak sampai divestasi. Kewajiban pembangunan smelter dimasukkan dalam MoU. Pemerintah beralasan ingin menambah benefit bagi rakyat Papua.
Freeport di bawah rejim Jokowi
Karyawan Freeport di kawasan Grasberg, Papua. Foto oleh AFP
Rejim berganti, pemerintahan berganti, belum pernah Freeport kehilangan cara untuk tetap menjalankan bisnis lukratifnya di bumi Papua. Prof Sadli, ekonom di era Presiden Soeharto, mengatakan saat kontrak karya pertama diteken tahun 1967, pemerintah yang belum berpengalaman menjadikan itu sebagai momentum menunjukkan keterbukaan Indonesia terhadap investasi asing. Kontrak generasi pertama memberikan peluang pesta pora bagi Freeport, mengeduk kekayaan tambang dari perut bumi Kepala Burung.
Urusan Freeport selalu melibatkan kroni penguasa. Dalam buku Freeport and The Soeharto Regime, yang ditulis Denise Leith, digambarkan elit pemerintah dan swasta yang pernah ikut menikmati bisnis Freeport. Dari Bob Hasan, Abdul Latief hingga Aburizal Bakrie. Terjadi kala Soeharto dan Menteri Pertambangan dan Energi Ginandjar Kartasasmita. Buku itu juga menyinggung proposal bisnis pengolahan limbah Freeport oleh perusahaan yang terkait keluarga Ginandjar. Ini dibantah.
Perpanjangan pembahasan MoU Freeport yang diberikan pemerintahan Presiden Joko “Jokowi” Widodo ini perlu revolusi mental dalam bentuk transparansi isi kontrak sehingga bisa diketahui publik. Urusan bisnis mega tambang andalan Freeport Mc oran, induk perusahaan yang bermarkas di New Orleans, AS, dan dikenal sebagai bisnis dengan koneksi kuat ke elit pemerintahan dan militer itu, selalu menjadi barometer kebijakan pro rakyat setiap rejim yang berkuasa di Indonesia.
5 janji Jokowi untuk Papua
Presiden Joko ‘Jokowi’ Widodo mengunjungi Papua saat kampanye pilpres pada Juni 2014. Foto oleh EPA Presiden Joko ‘Jokowi’ Widodo mengunjungi Papua saat kampanye pilpres pada Juni 2014. Foto oleh EPA
Saat kampanye pemilihan presiden di Papua, Juni 2014, Jokowi meluncurkan lima janji untuk Papua, jika dia terpilih sebagai presiden. Papua dipilih sebagai tempat Jokowi melakukan kampanye perdana. Ditemani istrinya, Iriana, Jokowi menuju Kampung Yoka. Di sana, dia menyampaikan janjinya.
Pertama, menyejahterakan tentara dan guru di perbatasan.
Kedua, Jokowi berjanji menangani masalah pengangguran.
Jokowi mengaku prihatin sumber daya alam di Papua tidak dikelola dengan baik, bahkan dikelola asing, sehingga rakyat belum menikmati kesejahteraan. “Kita mau agar sumber daya alam dikerjakan dan dikelola di sini, pabriknya dibuat di sini, uangnya mutar di sini, masyarakat Papua sejahtera,” kata Jokowi.
Ketiga, Jokowi berjanji mengentaskan konflik di Papua.
“Kuncinya ada pada komunikasi. Kalau pemimpinnya kerap mengunjungi masyarakatnya, maka akan ada dialog,” kata dia. Jokowi berjanji berkunjung ke Papua tiga kali dalam setahun.
Keempat, Jokowi berjanji bangun tol laut sampai ke Papua.
“Kalau sekarang semen di Jawa 50 ribu, di Papua bisa satu juta. Kenapa? Karena ongkos angkutnya. Dengan tol laut bisa diatasi,” kata Jokowi.
Janji kelima, Jokowi akan renegosiasi dengan perusahaan asing di Papua.
“Yang namanya kontrak mesti tetap kita hormati, saya tidak sampaikan nama perusahaannya. Sekali kita tidak hormati kontrak kita tidak dipercayai siapapun,” kata Jokowi. Semua tahu jika bicara Papua dan renegosiasi kontrak asing, itu merujuk ke bisnis Freeport Indonesia. Bisnis tambang Newmont di Sumbawa.
Kesampingkan HAM di Papua
Urusan rejim penguasa dengan Papua tidak hanya soal Freeport. Yang selalu jadi sorotan adalah masalah penegakan hak asasi manusia. Papua menjadi satu-satunya lokasi di Indonesia yang belum sepenuhnya terbuka bagi wartawan asing. Pemerintah pusat dan aparat menganggap Papua belum sepenuhnya aman dari konflik bersenjata dan tindak kekerasan.
Tahun baru ini, tepat di hari pertama, tiga orang yang tengah berpatroli di kawasan Freeport tewas dibacok orang tidak dikenal. Dua dari tiga korban yang tewas pada 1 Januari 2015 itu adalah anggota Brigade Mobil Kepolisian. Mereka adalah Brigadir Dua Riyan Hariansyah, 22 tahun, dan Brigadir Dua M. Adpriadi, 22 tahun.
Riyan dibacok dan ditembak di beberapa bagian tubuhnya sedangkan Adpriadi tewas akibat dibacok. Satu korban lain adalah Suko Miartono, 33 tahun adalah anggota sekuriti Freeport.
Warga Papua menyaksikan aparat Kepolisian bersiap mengantisipasi kerusuhan di foto ini yang diambil pada tahun 2000. Foto oleh AFP
Warga Papua menyaksikan aparat Kepolisian bersiap mengantisipasi kerusuhan di foto ini yang diambil pada tahun 2000. Foto oleh AFP
Ketiganya tewas hanya berselang tiga hari setelah kehadiran Presiden Jokowi di Papua untuk merayakan Natal bersama. Jokowi ada di sana tanggal 27-28 Desember 2014. Rencana kehadiran Jokowi di Papua sempat disambut kontroversi. Warga Papua kecewa karena Jokowi tak melakukan tindakan jelas, bahkan membisu atas aksi brutal yang dikenal sebagai Tragedi Paniai, 8 Desember 2014. Empat warga sipil Papua tewas dan 21 lainnya luka-luka saat terjadi bentrokan antara penduduk lokal dan petugas di Enarotali, Paniai, Papua. Kado Natal yang pahit bagi warga Papua, dan terjadi hanya dua hari sebelum 10 Desember yang diperingati sebagai hari Hak Asasi Manusia.
Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan Jokowi sengaja tidak membuat pernyataan tentang kekerasan di Paniai, seraya menunggu investigasi lengkap TNI, Polri dan tim independen. Jokowi, kata Andi, sudah menerima tiga laporan kasus Paniai daru Sinode Kemah Injil Papua, Komisi Nasional Perempuan dan Persekutuan Gereja-gereja Indonesia.
“Ada indikasi aparat melakukan tindakan di luar komando,” ujar Seskab Andi. Laporan awal yang diterima pemerintah juga mengindikasikan senjata dan amunisi yang menewaskan warga juga berasal dari milik TNI/Polri. Andi mengatakan, mungkin Jokowi akan mengambil sikap setelah berkunjung ke Papua dan bertemu warga di sana.
Nyatanya, saat Natalan di Papua, Jokowi membisu soal Paniai Berdarah. Ini berita Rappler Indonesia soal kunjungan Jokowi di Papua.
Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman mengatakan bahwa pihaknya mengalami kesulitan mengusut kasus bentrok yang berujung tewasnya anak-anak murid sekolah menengah di Paniai itu. Kasus ini menambah daftar panjang korban jatuh di pihak sipil maupun aparat di bumi Cendrawasih. Sebagian besar kasus tak tentu rimbanya.
Ironisnya, salah satu resep yang diterapkan Jokowi adalah rencana mendirikan komando daerah militer yang baru di Papua. Jokowi akan mendirikan kodam baru juga di Manado, Sulawesi Utara.
Menurut direktur eksekutif Imparsial, Poengky Indarti, rencana Jokowi bertentangan dengan reformasi TNI. Imparsial menolak pembentukan komando teritorial karena ini bernuansa ingin mengembalikan peran militer seperti di era Orde Baru. Masyarakat sipil menyerukan perlunya pembentukan Komisi Penyelidikan Pelanggaran HAM sesuai UU HAM No 3/1999.
Pernyataan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta bisa dibaca di sini.
Implementasi pembentukan KPP HAM dan pengusutan tuntas Tragedi Paniai menjadi barometer keseriusan Presiden Jokowi menegakkan HAM, sebagaimana janji kampanye dan Nawa Cita. Untuk Papua, dalam 100 hari pertama, Jokowi dapat rapor merah.
Urusan bisnis dengan Freeport nampaknya lebih menarik diurusi ketimbang menangkap siapa yang membunuh Yulian Yeimo Lakis, Andreas Dogopia, Yulian Mote, dan Yulius Tobay. —Rappler.com
Sumber : www.rappler.com

Sonny D : Waspa Terhadap Mobil Avansa Putih Bernomor Polisi DS 1970 LP

Posted by Unknown | Tuesday, January 6, 2015 | Posted in , , , , , , ,

Ilustrasi
Nabire (06/01/15)- Teror yang dilakukan oleh militer Inonesia dan juga milisi terhadap aktivis Papua hingga memasuki tahun 2015 ini, tidak juga usai. Hal terbukti ketika dua orang aktivis Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] Komite Kota Nabire yakni, Sonny Dogopia dan Amison Gobai kemarin (Senin,05 Januari 2015-red) hendak ditabrak lari oleh orang tak dikenal yang menggunakan sebuah kendaraan roda 4 (mobil)  Avansa Putih, bernomor polisi, DS 1970 LP.
Perencanaan tabrak lari ini terjadi tepatnya di Jalan Merdeka, Kota Nabire, pukul 18.30 Waktu Papua,  kejadian bermula ketika kedua aktivis AMP (Sonny D dan Amison G) yang mengendarai sepeda motor di jalan Merdeka, singga di rumah Sonny D yang terletak di daerah PAM, Nabire pukul 18.00, kemudian Sonny dan Amison kembali keluar untuk mengantarkan motor ke rumah di Yapis, Nabire. Ketika tiba di Jalan Merdeka, tepat pukul 18:30, kedua aktivis AMP yang sedang mengendarai motor disenggol oleh sebuah mobil Avansa Putih yang melaju kencang dari arah belakang, dengan bernomor polisi DS 1970 LP, dimana bagian belakang mobil tersebut terdapat sebuah tulisan "Jagoan Mania 37".
Dari kesaksian Sonny D via SMS, menyebutkan bahwa, "pengendara mobil tersebut terlihat sengaja ingin melakukan tabrak lari kepada kami berdua, dimana ketika kami mengendarakan motor kami, kami sudah mengambil posisi di jalur kiri dan paling pinggir, tetapi mobil tersebut melaju dengan kencang kearah kami dan berusaha menyenggol kami. Meskipun terkikis sedikit bodi mobil tersebut, tetapi kami berdua selamat". terang Sonny D.
Menanggapi peristiwa yang menimpa Sonny dan Amison, yang juga aktivis AMP ini, Sonny menyeruhkan dan menginformasikan kepada seluruh aktivis Papua yang berada di Papua, khususnya di Kota Nabire, agar bisa waspada dan hati-hati terhadap mobil Avansa dengan ciri-ciri : Bernomor Polisi : DS 1970 LP, Berwarna Putih dan Bertulisan "Jagoan Mania 37" Di Belakang. Sebab mobil ini masih berkeliaran di kota Nabire dan sekitar nya.(PM)

PPC Iklan Blogger Indonesia

"Suara Kaum Tertindas"

Powered by Blogger.

Follow Us On Facebook

I heart FeedBurner

    Blog Archive